Jumat, 12 Juni 2020

5 Macam Karantina Guna Mencegah Virus Corona

    

Hampir di seluruh dunia saat ini sedang mencoba berbagai cara pencegahan untuk memutus penyebaran virus corona Covid-19. Salah satunya adalah dengan melakukan karantina. Karantina bertujuan untuk memantau gejala dan mendeteksi dini penyakit sedini mungkin. Orang yang melakukan karantina setidaknya bisa mengurangi kans penularan virus corona ke orang lain.

Secara pengertian berkaitan dengan konteks corona, karantina bisa diartikan sebagai pengisolasian diri agar virus yang mungkin terdapat dalam tubuh manusia tidak menulari manusiannya lainnya.

Berbeda dengan keterangan dari WHO, karantina didefinisikan sebagai pembatasan kegiatan atau pemisahan orang yang tidak mengalami gangguan kesehatan, namun tetap dapat terpapar agen atau penyakit menular.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, terdapat beberapa jenis karantina yang dapat dilakukan oleh Pemerintah. Berikut merupakan rangkuman dari beberapa jenis karantina yang diterapkan di Indonesia:

1. Isolasi Diri

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, isolasi diri bertujuan untuk memantau kesehatan diri sendiri dan berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari terjadinya penularan penyakit.

Beberapa hal yang dapat dilakukan ketika sedang melakukan isolasi diri yaitu antara lain tidak berinteraksi secara langsung dengan orang lain, menjaga kebersihan lingkungan sekitar, hindari berbagi barang pribadi dengan orang lain, menggunakan ruang terpisah dengan orang lain, menjaga jarak minimal 1 meter, melakukan observasi gejala, dan jika perlu hubungi tenaga medis apabila muncul gejala penyakit yang berlanjut.

2. Karantina Rumah

Karantina rumah dilakukan agar dapat menekan penyebaran virus corona yang dilakukan dalam satu rumah. Hal ini berarti melakukan isolasi diri beserta benda-benda yang disinyalir dapat menularkan virus corona.

Dalam hal ini, orang lain tidak dapat berinteraksi secara langsung pula dengan orang yang terduga terinfeksi virus corona ataupun dengan benda-benda yang telah digunakan. Sebab, virus corona tersebut dapat hidup pada permukaan benda seperti logam, alumunium, kayu, kaca, dan plastik selama beberapa hari.

Kebutuhan untuk bersosialisasi tetap dapat dilakukan menggunakan sambungan telepon atau internet. Hindari berinteraksi sosial secara langsung apabila belum dinyatakan bebas dari virus corona.

3. Karantina Rumah Sakit

Jenis karantina ini memungkinkan adanya tindakan medis secara langsung oleh tenaga medis di rumah sakit. Tindakan ini dilakukan untuk mengobati pasien terinfeksi sekaligus mencegah penyebaran virus corona pada orang lain di sekitar pasien tersebut seperti keluarga dan kerabat.

Saat ini, karantina rumah sakit merupakan hal yang wajib dipertimbangkan mengingat terjadinya ketimpangan kasus positif virus corona dengan fasilitas medis yang ada. Melakukan tindakan pencegahan diri untuk memutus mata rantai penyebaran virus adalah tanggung jawab dari setiap individu di seluruh dunia.

4. Karantina Fasilitas Khusus

Karantina dengan fasilitas khusus adalah jenis karantina yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Karantina fasilitas khusus dilakukan dengan fasilitas khusus yang hanya disediakan bagi orang yang terduga terinfeksi virus corona.

Jenis karantina ini merupakan langkah alternatif bagi Pemerintah apabila fasilitas kesehatan sudah tidak cukup dan mampu untuk menampung orang yang memiliki gejala dan riwayat kontak secara langsung dengan pasien positif virus corona.

Alternatif ini dilakukan di fasilitas yang dikelola khusus untuk menangani virus. Dapat dilakukan di tempat-tempat yang luas seperti asrama haji, wisma, hotel, ataupun tempat-tempat lain yang dirasa layak untuk dijadikan rumah sakit darurat untuk menangani virus pandemi.

Selain itu, fasilitas ini tetap diawasi oleh pihak-pihak yang terkait dan berwenang di bidangnya seperti Lembaga atau Kementerian, Pemerintah Daerah setempat antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah, TNI, Polri, Puskesmas, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, dan lain sebagainya.

Fasilitas ini mendapatkan pembiayaan dan di bawah naungan langsung oleh Pemerintah di bawah naungan Kementerian, Gubernur, Walikota, ataupun Bupati yang memiliki wewenang urusan di wilayah fasilitas kesehatan darurat tersebut.

5. Karantina Wilayah

Jenis karantina yang terakhir ini merupakan pertimbangan yang dilakukan oleh sebagian besar pihak apabila dirasa virus corona telah melumpuhkan suatu daerah. Di sisi lain, pihak yang berwenang juga perlu mempertimbangkan kembali apabila karantina wilayah ini menjadi suatu kebijakan yang diambil.

Sebab, karantina wilayah berarti juga mengisolasi suatu wilayah agar situasi dan kondisi pada suatu wilayah tersebut dapat dipantau. Dengan mengendalikan pintu masuk dan keluar, maka karantina ini dirasa dapat menekan laju penyebaran virus corona.

Karantina ini sangat diperlukan di daerah episentrum virus. Semua jenis kegiatan yang ada di suatu wilayah tersebut wajib dihentikan untuk sementara waktu.Pihak yang bertanggung jawab untuk mengendalikan karantina wilayah ini adalah pimpinan daerah episentrum virus yang tentu berkoordinasi dengan pimpinan daerah lainnya serta pimpinan pusat.

Beberapa contoh wilayah yang telah melakukan karantina wilayah ini adalah Wuhan, China. Otoritas wilayah Wuhan sempat menghentikan sementara waktu seluruh kegiatan yang berada di wilayah tersebut untuk mengendalikan virus corona.

Sebagai akibatnya, masyarakat setempat dilarang untuk masuk dan keluar di wilayah tersebut pada kurun waktu yang cukup lama hingga terjadi penurunan kasus positif virus corona pada beberapa minggu yang lalu.


Cr: Liputan6


Mega Sarita (A1A017084)

Rabu, 10 Juni 2020

Mengelolah Stress Akibat COVID19




BAGAIMANA SIH MENGELOLAH STRESS KARENA COVID??

Maraknya pemberitaan tentang menyebarnya virus corona Covid-19, membuat seluruh warga Indonesia merasa panik hingga stres. Meski begitu, merasa stres, panik, sedih, bingung, takut, dan marah adalah hal yang normal. Terlebih pada situasi krisis seperti saat ini.

Menurut World Health Organization, Ada banyak cara sederhana dan efektif untuk mengatasi  stres selama wabah virus corona (Covid-19), diantaranya :

1. Hubungi teman dan keluarga
Meski sulit bertemu secara langsung, kita bisa menghubungi teman dan keluarga melalui panggilan telepon atau video call. Hal ini baik untuk dilakukan, karena berbicara kepada orang terdekat dipercaya dapat membantu meringankan stres.

2. Tanamkan gaya hidup sehat
Beredarnya kasus virus corona (Covid-19) bukan berarti kita hanya berdiam diri di rumah. Justru kita perlu terus mempertahankan gaya hidup sehat. Beberapa hal yang bisa dilakukan seperti rutin olahraga, tidur yang cukup, mengonsumsi makanan sehat dan bergizi, dan tetap melakukan kontak sosial dengan lingkungan sekitar.

3. Hindari merokok, minum alkohol, atau obat-obatan
Tidak sedikit orang yang memilih rokok, minum alkohol, atau mengonsumsi obat-obatan terlarang untuk mengatasi stres. Padahal hal-hal tersebut justru akan memperburuk keadaan. Untuk itu, kita bisa membicarakan tentang stres tersebut kepada petugas kesehatan atau konselor. Dengan menerapkan cara ini, selain stres jadi berkurang, kondisi tubuh juga tidak akan mengalami kerusakan atau berdampak pada kesehatan.

4. Telusuri faktanya
Kini semakin banyak beredarnya hoax tentang kesehatan. Terlebih isu virus corona (Covid-19) yang saat ini jadi perbincangan utama. Agar tidak mudah terbawa informasi hoax, World Health Organization menyarankan untuk mengumpulkan informasi akurat melalui sumber terpercaya, seperti situs web WHO.

5. Kurangi menonton atau melihat laporan berita yang dianggap menjengkelkan
Untuk mengelola stres, kita bisa melakukannya dengan membatasi menyaksikan berita yang dianggap menjengkelkan. Seperti broadcast pada aplikasi chatting yang terus menerus menyebarkan berita hoax. Selain menjengkelkan, membaca berita hoax hanya akan membodohi diri sendiri.

6. Menggambar dan Mewarnai
Menggambar atau mewarnai dikenal sebagai salah satu media yang bisa dilakukan untuk mengatasi stres. Bahkan, saat ini sudah banyak buku mewarnai untuk orang dewasa. Keterampilan ini bisa membantu kita untuk mengelola stres di kala menyebarnya waba virus corona (Covid-19).


Nahh,, dengan adanya kasus virus corona Covid-19 di Indonesia, bukan berarti kita jadi bersikap lemah dan stres. Justru kita perlu mengontrol stres tersebut dan jangan membiarkan kekhawatiran tentang penyakit ini mengendalikan hidup kita.





Iga Rahmah (C1G017085)

Kamis, 04 Juni 2020

Yuk Kenali Perbedaan Flu Biasa Dan COVID-19


Akhir-akhir ini, masyarakat diselimuti kekhawatiran akibat wabah virus Corona. Pasalnya, infeksi yang menyerang sistem pernapasan ini memiliki gejala yang mirip dengan flu biasa, namun bisa berakibat fatal. Lantas, apa yang membedakan flu biasa dengan infeksi virus Corona atau COVID-19?

Baik flu biasa maupun COVID-19 sama-sama disebabkan oleh virus yang menyerang saluran pernapasan manusia. Namun, kedua virus ini berasal dari golongan yang berbeda dan memiliki karakteristik yang berbeda pula.


Virus penyebab flu berasal dari golongan rhinovirus. Virus ini menyebar dari manusia ke manusia dan paling sering menyerang anak-anak atau remaja. Infeksi rhinovirus bisa terjadi sepanjang tahun, tapi paling sering di musim hujan. Sedangkan COVID-19 disebabkan oleh virus dari golongan coronavirus.

Perbedaan Gejala Flu Biasa dan Infeksi Virus Corona
Berikut ini adalah perbedaan gejala flu biasa dengan gejala infeksi virus Corona atau COVID-19:


Flu biasa
Flu biasa terjadi ketika rhinovirus menyerang saluran pernapasan. Umumnya, keluhan yang muncul datang dari hidung dan tenggorokan (saluran pernapasan atas). Gejala-gajalanya adalah sebagai berikut:

  • Bersin-bersin
  • Hidung tersumbat dan berair
  • Sakit tenggorokan
  • Sakit kepala ringan
  • Batuk
  • Demam (jarang)
Gejala-gejala tersebut biasanya muncul 1–3 hari setelah terpapar virus dari orang lain yang sedang sakit.

COVID-19
Sama seperti rhinovirus, virus Corona juga menginfeksi saluran pernapasan. Oleh karena itu, orang yang menderita COVID-19 bisa mengalami gejala yang mirip dengan flu. Meski begitu, virus Corona yang sekarang sedang mewabah lebih sering menyebabkan keluhan pada saluran pernapasan bawah. Virus Corona bisa menyerang siapa saja, termasuk ibu hamil atau menyusui serta bayi dan anak-anak. Munculnya gejala COVID-19 ini disebabkan oleh reaksi tubuh untuk melawan virus Corona.

Ada 3 gejala utama yang dapat muncul pada COVID-19, yaitu:

  • Demam tinggi
  • Batuk
  • Sesak napas
Pasien juga bisa mengalami nyeri otot, sakit kepala, sakit tenggorokan, pilek, diare, mual, dan muntah. Namun, gejala ini jarang terjadi dan tidak khas pada pasien COVID-19.

Pada kasus yang parah, infeksi virus Corona bisa menyebabkan komplikasi yang serius, seperti sindrom gangguan pernapasan akut, pneumonia (infeksi paru) yang berat, edema paru, dan kegagalan fungsi organ-organ tubuh, misalnya ginjal. Gejala infeksi virus Corona yang berat ini lebih sering terjadi pada lansia dan orang yang memiliki kondisi medis tertentu.

Cr: Alodokter

Mega Sarita (A1A017084)

Rabu, 03 Juni 2020

Apasih Makna Sosial Distancing dan Physical Distancing ???





Apasih makna Sosial Distancing dan Physical Distancing?

Indonesia jadi satu di antara ratusan negara yang warganya terpapar virus Corona. Untuk ikut memerangi pandemi ini, Pemerintah Indonesia melakukan berbagai cara, sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kemudian, ada pula imbauan social distancing. 

Apa itu Social Distancing?
Mengacu pada arti dalam Bahasa Indonesia, social distancing diartikan sebagai pembatasan sosial. 
Mengacu pada Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia, pembatasan sosial adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah.

Sosial distancing bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit di wilayah tertentu.
Selain itu, pembatasan social juga dilakukan dengan meminta masyarakat untuk mengurangi interaksi sosial dengan tetap tinggal di dalam rumah maupun pembatasan penggunaan transportasi publik.

Selain itu, pembatasan sosial penting dilakukan agar masyarakat mengurangi interaksi sosial dengan tetap tinggal di dalam rumah maupun melakukan pembatasan penggunaan transportasi publik. Pembatasan sosial dalam hal ini untuk menjaga jarak fisik atau yang belakangan ini populer dengan istilah Physical Distancing.

Apa itu physical Distancing?
Untuk saat ini, physical distancing juga dapat dianggap sebagai bagian dari social distancing. World Health Organization atau WHO ingin penggunaan frasa physical distancing lebih dikedepankan.Mengacu dalam bahasa Indonesia, physical distancingdapat diartikan sebagai pembatasan fisik, dengan padanan kata jaga jarak fisik.

World Health Organization atau WHO telah menegaskan bahwa tindakan menjaga jarak fisik dan mengisolasi diri jika sedang sakit akan sangat diperlukan untuk meredam penyebaran COVID-19. Namun hal tersebut bukan berarti seseorang menjadi terisolasi dalam konteks sosial.Pemerintah meminta agar masyarakat tetap melakukan interaksi sosial seperti biasa. Namun untuk kali ini mungkin dengan cara lain yang tidak memerlukan kehadiran fisik secara langsung, semisal memanfaatkan teknologi informasi dan menggunakan media sosial.

Dengan begitu, penggunaan makna physical distancingakan lebih tepat digunakan apabila dibandingkan dengan social distancing. WHO dan negara-negara di dunia yang saat ini sedang dilanda pandemi virus Corona diharapkan untuk tetap mementingkan komunikasi sosial dengan orang-orang guna memudahkan akses penyaluran informasi-informasi penting baik kepada antar individu maupun pemerintah negaranya. Tujuannya agar wabah yang saat ini sedang melanda dunia dapat terselesaikan secara cepat, meskipun manusia diminta untuk tetap menjaga jarak agar penularan yang dapat terjadi bisa dihindari dan menekan angka infeksi akibat virus Corona.


Iga Rahmah (C1G017085)

perbedaan sakit kepala akibat migrain dengan covid19

  Jumlah kasus dan korban jiwa akibat virus corona terus bertambah di berbagai negara di dunia. Seiring perkembangan, gejala-gejala yang tam...